Sekedar Informasi

Senin, 06 April 2009

Apakah Penunggu Apotek Harus Seorang Apoteker?

Malam ini saya berkeliling ke beberapa apotek untuk mencari obat untuk kakak saya. Salah satu obatnya adalah Ranitidin. Saya kebetulan orang yang cukup sering dibuat penasaran akan khasiat obat-obatan. Hal ini terutama disebabkan oleh kebiasaan orang tua saya mengkonsumsi obat tak bebas (harus dengan resep dokter) hanya berdasarkan kepercayaan. Namun apa yang terjadi pada malam ini membuat saya bertanya-tanya mengenai perihal lain.

Selama ini saya belum pernah membeli obat Ranitidin. Ini adalah kali pertama saya membeli obat ini. Oleh karena itu saya menjadi tertarik untuk mengetahui kegunaan dari obat itu. Saya pun bertanya kepada penjaga apotek mengenai obat tersebut. Ia menjawab, "Maaf, saya tidak tahu. Apotekernya sedang pulang". Apa yang menjadi jawabannya tersebut membuat saya menjadi bertanya-tanya dalam hati, "Apakah seorang penunggu apotek harus seorang apoteker? Ataukah semua orang boleh menjadi penunggu apotek?". Ini cukup penting, karena ketika saya membeli obat di apotek, saya merasa berhak untuk mendapatkan informasi mengenai obat yang saya beli. Untuk itu orang yang menunggu apotek tentu saja harus mengetahui mengenai obat-obatan dan pengetahuannya itu dikonfirmasi dengan adanya ijazah dari keilmuan yang bersangkotan (Sarjana Apoteker). Lalu apa yang terjadi pada apotek yang baru saja saya kunjungi malam ini? Apakah hanya keteledoran semata ataukah hanya semacam convinience-matter bagi sang pemilik/penunggu apotek karena yang bersangkutan sedang pergi? Entahlah, tapi semoga hal ini bukan sesuatu yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan (stake holder).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar